
Sehubungan dengan surat permohonan menjadi asesor dari Sekretaris Umum KNIBB Nomor : 18/T/USTKM-BB/IV/2018, tanggal 2 April 2018. Telah dilaksanakan assessment dengan hasil kurang lebih sebagai berikut :
- Assesment dilaksanakan pada tanggal 7 dan 8 April 2018 berlokasi di Bandung, kegiatan ini dilakukan terhadap beberapa tenaga engineer PT. Mettana yang secara khusus mengajukan permohonan untuk dilaksanakan assesment yang bekerja di bidang bendungan.
- Pembukaan yang dihadiri dari Wakil KNIBB, Asesor, Direktur serta peserta dari PT. Metana. Pada saat pembukaan sambutan dari KNIBB diwakili oleh Bapak Ir. Herman Hidayat secara singkat disampaikan bahwa : Peran KNIBB sebagai organisasi profesi di bidang bendungan besar, KNIBB memberikan dukungan penuh dalam pembangunan dan pengelolaan bendungan dengan menyediakan tenaga ahli bendungan dan memberikan sumbangan saran teknis kepada pemerintah. Dengan keanggotaan KNIBB terdiri dari baik lembaga/badan maupun perorangan yaitu para insinyur yang bekerja di bidang bendungan perencana , pelaksana dan pengelola bendungan.Serta Visi KNIBB “Terwujudnya pembangunan dan pengelolaan bendungan besar dalam rangka pengelolaan sumber daya air yang lebih efektif dan efisien guna peningkatan kesejahteraan masyarakat”.
Misi :
a. Pengembangan bidang perencanaan, pembangunan dan pemeliharaan serta pengelolaan bendungan besar
b. Meningkatkan mutu keahlian dan peran / tanggung jawab para ahli teknik bendungan Indonesia dalam bidang bendungan besar
c. Ikut berperan serta meningkatkan kemakmuran masyarakat Indonesia dengan memanfaatkan dan mengendalikan sumber daya air melalui pembangunan bendungan besar. - Pelaksanaan assesment diawali penjelasan secara singkat dan tanya jawab tata cara pengisian, dilanjutkan pengisian oleh masing-masing peserta dengan cara “self assesment”. Setelah itu dilakukan wawancara oleh asesor berdasarkan pengalaman dalam bidang bendungan ataupun yang berkaitan dengan Sumber Daya Air, yang dilengkapi dengan data-data pendukung.
- Dari hasil wawancara serta kelengkapan administrasinya maka akan terlihat nilai yang disyaratkan untuk menjadi Ahli di bidang bendungan sesuai kualifikasinya.
- Asesor yang terdiri dari : Ir. Achmad Rusfandi Usman, M.Eng (Kepala Asessor), Agus Jatiwiryono, ME dan Ir. Joko Mulyono, ME (Anggota Asesor)
- Dari hasil assesment terhadap 26 personil maka yang memenuhi syarat sebagai ahli di bidang bendungan adalah : Pemula 7, Muda 10, Madya 7 dan Utama 2 personil.